Sangihe, Liputan15.com – Dukungan untuk penegakan hukum dalam dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) demi kepentingan politik pada Pilkada semakin meluas. Hal ini terutama terkait dengan temuan bansos berupa bahan makanan anak berlogo Kementerian Sosial yang diduga digunakan oleh pasangan calon (Paslon) Rinny Tamuntuang-Mario Seliang (Tamang) dalam kampanye mereka.

Salah satu Tokoh Pemuda Sangihe, Joneex Karel, menyatakan kepada media bahwa penggunaan bansos untuk politik sangat merugikan masyarakat dan tergolong sebagai perbuatan melawan hukum atau tindak korupsi. Karel menegaskan bahwa lembaga pengawasan pemilu, Bawaslu, bersama dengan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), harus menjalankan tugas mereka secara tegas, tanpa kompromi. “Bawaslu dan Gakkumdu jangan menjadi macan ompong,” ujar Karel.

Ia menambahkan, “Kami siap mengawal setiap tahapan pemeriksaan, sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Penyalahgunaan bansos ini sangat merugikan masyarakat, apalagi penyalurannya tidak tepat sasaran.”

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, Karel mengungkapkan kesiapan dirinya dan kelompok pemuda di Sangihe untuk turun ke jalan jika diperlukan. Mereka ingin memastikan agar Bawaslu dan Gakkumdu benar-benar serius dan transparan dalam proses penanganan kasus ini. “Kami siap turun ke jalan untuk mengawal Bawaslu dan Gakkumdu agar mereka serius dan memastikan proses ini berjalan secara transparan,” tegas Karel.

Karel juga menekankan bahwa penegakan supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi harus dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.