LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menghadiri kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Rencana Kerja Sama Daerah Pemerintah Kota Tomohon, di Hotel Grand Whiz Manado, Rabu (6/11/2024).

Narasumber Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Andre Winowatan, SSTP., M.Si.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan Sekot Tomohon. Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di kota Tomohon sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

Peran kerjasama daerah sangat strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika pembangunan daerah, maka oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri telah mengatur tata cara kerjasama pemerintah atar daerah baik dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga sebagai landasan yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kerjasama daerah yang telah terjalin selama ini baik antara Kota Tomohon dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga.

Diharapkan kerjasama daerah ini dapat dikembangkan lebih luas dan lebih mendalam. Kita dapat memperkuat hubungan dengan daerah-daerah sekitar dan menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat dan perguruan tinggi

Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Kota Tomohon Nyoman Yosi Andika Nirmala, S.H., M.H., dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.