LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexypenidil. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bolmut AKP Sarlis Alariah, beserta anggota tim lainnya.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diidentifikasi.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah besar tablet Trihexypenidil yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bolmut guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Sarlis Alariah menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim dan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Bolmut. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda. Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami,” ujar AKP Sarlis.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran obat keras maupun narkotika di sekitar lingkungan mereka.
Polres Bolmut menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba dan obat keras akan terus dilakukan tanpa kompromi, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk obat-obatan terlarang.
Tinggalkan Balasan