LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan rumah tinggal di Kota Tomohon.
Dalam kasus yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Tomohon pada Tahun Anggaran 2023, ditemukan adanya kebocoran keuangan negara sebesar Rp55.366.000.
Proses penyelidikan bermula dari laporan pengaduan masyarakat pada tahun 2024. Hal ini memicu dikeluarkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon pada 4 September 2024. Penyelidikan melibatkan permintaan keterangan dari 65 orang, termasuk seluruh lurah di Kota Tomohon serta pejabat terkait di DLHD.
Dari penyelidikan, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah retribusi yang diterima di tingkat kelurahan dan yang masuk ke rekening kas daerah. Bukti yang dikumpulkan meliputi kartu retribusi, buku pencatatan pembayaran, serta bukti transfer dan kwitansi dari pihak kelurahan dan DLHD.
Kejaksaan kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tomohon untuk menghitung kerugian negara. Hasilnya, kerugian negara sebesar Rp55,3 juta berhasil diidentifikasi.
Pada Selasa, 21 Januari 2025, Kejari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH, MH bersama Inspektorat Kota Tomohon Albert tulus dan tim,resmi melaksanakan langkah penyelamatan keuangan negara. Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program Asta Cita pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Langkah ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan retribusi agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.
Masyarakat Kota Tomohon menyambut baik langkah ini sebagai bukti nyata pemberantasan korupsi di daerah. Kejari Tomohon bersama Inspektorat menegaskan akan terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan