LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat, Kecamatan Tomohon Barat melaksanakan kegiatan edukasi hukum yang dipusatkan di Kelurahan Tara-Tara Tiga pada Rabu (25/6/2025).
Camat Tomohon Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, yakni melangkah bersama dalam membangun masyarakat yang maju dan sejahtera.
“Mengapa tema ini diangkat? Karena edukasi hukum sangat strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka. Dengan edukasi ini, masyarakat akan lebih sadar hukum dan mampu melindungi diri serta lingkungannya secara bijak,” ujar Camat.
Ia menegaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang tertib dan aman.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon, Stenly Mokorimban, dan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Bapak Berni Mambu, S.H., M.H.
Para tokoh masyarakat Kelurahan Tara-Tara Tiga turut hadir dan antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung aktif, menandakan adanya kebutuhan besar masyarakat akan informasi dan bimbingan hukum langsung dari pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Tomohon Barat berharap tercipta masyarakat yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga mampu menjadi pelopor ketertiban dan pelindung hak-hak warga di lingkungannya masing-masing.
Tinggalkan Balasan