Sangihe, Liputan15.com — Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna yang berada di bawah jajaran Koarmada II menggelar konferensi pers, Kamis (3/7), terkait pemusnahan barang bukti dari dua kasus penyelundupan ayam ras asal Filipina yang berhasil digagalkan dalam waktu berdekatan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna. Operasi penindakan ini berlangsung di wilayah perairan Tahuna, Sulawesi Utara.
Penangkapan pertama terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WITA. Tim SFQR TNI AL Lanal Tahuna yang tengah melakukan patroli rutin di perairan Sangihe—wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina—bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen tentang rencana penyelundupan menggunakan perahu jenis pumpboat. Mengandalkan Rigid Bouyancy Boat (RBB), tim SFQR melakukan penyisiran hingga akhirnya berhasil menghentikan sebuah perahu motor tanpa nama yang tak memiliki dokumen pelayaran resmi.
Setelah diperiksa, perahu tersebut ternyata membawa 227 ekor ayam ras Filipina, 20 botol minuman keras, dan satu karung obat ayam. Dua anak buah kapal (ABK) turut diamankan dalam operasi ini. Total perkiraan nilai barang selundupan mencapai Rp2,28 miliar. Para pelaku serta barang bukti kemudian dibawa ke Lanal Tahuna untuk proses hukum lebih lanjut.
Ironisnya, pada malam hari di tanggal yang sama, sekitar pukul 21.30 WITA, tim SFQR kembali berhasil menggagalkan penyelundupan serupa. Kali ini, sebuah pumpboat kembali kedapatan melintas di perairan Sangihe tanpa dokumen resmi. Di dalamnya, terdapat tiga ABK, satu penumpang tujuan Manado, serta 345 ekor ayam ras Filipina dan barang campuran berupa pakan dan obat ayam. Total kerugian negara dari kasus kedua ini ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi menjelaskan, seluruh barang bukti dalam dua operasi tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus dari hewan yang tidak melalui uji laboratorium. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, upaya ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menghadapi ancaman, terutama penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.
“Penangkapan ini jadi bukti nyata komitmen kami menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Subandi.
Dengan terus meningkatnya upaya penyelundupan dari Filipina, Lanal Tahuna memastikan akan memperketat patroli di wilayah perairan Kepulauan Sangihe. Operasi keamanan laut akan terus digencarkan demi menjaga kedaulatan negara di batas utara Nusantara.
Tinggalkan Balasan