LIPUTAN15.COM MELONGUANE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud
melaksanakan Apel Kendaraan Dinas (Kendis) pada Senin (7/7/2025) di Halaman Kantor Bupati Talaud di Melonguane.
Wakil Bupati Talaud Anisya Gretsya Bambungan SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Apel kendaraan disaat ini adalah salah satu starting point kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Talaud dalam mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk digunakan sebesar-besarnya demi kepentingan pembangunan daerah ini.
“Untuk itu sangat diharapkan agar tidak menggunakan kendaraan atau fasilitas kantor lainnya untuk keperluan pribadi seperti yang diatur dalam Permen 87 Tahun 2005 bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas sesuai Kepres nomor 68 tahun 1995. Serta menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan dinas dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan,” ucap Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan.
Diketahui bahwa hal ini dilakukan dalam rangka pengamanan Barang Milik Daerah dan Penertiban Kendaraan Milik Pemkab Talaud. Sehingga pada apel pagi yang dimulai sekira pukul 09.00 wita para perangkat daerah atau unit kerja melalui pengurus barang dan pembantu pengurus barang hadir dalam pengecekan kendaraan dinas disemua instansi dilingkupi Pemkab Talaud.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Anisya juga mewanti-wanti agar instansi/SKPD yang belum memasukkan data jumlah kendaraan dinas agar segera memasukkan data tersebut. “Saya lihat belum semuanya memasukkan data, untuk saya tunggu laporannya sampai jam 5 sore, data itu sudah masuk ke saya,” tegas Wabup Anisya.
Berdasarkan data yang diperoleh liputan15.com, kendaraan dinas jenis kendaraan bermotor roda dua dan mobil yang terparkir di halaman saat itu diantaranya yakni Kendaraan Dinas milik :
- Dinas Dalduk dan KB
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas DPMPTSP
- Dinas Pariwisata
- Dinas Kominfo
- Bapelitbang
- Setda
- Dikpora
- Inspektorat
- Setwan
- BPKAD
- Disperindag
- BP2RD
(tni)
Tinggalkan Balasan