Sangihe, Liputan15.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Tahuna bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tahuna berhasil mengamankan muatan berbahaya yang tidak tercantum dalam manifest kapal penumpang KM. Merit Teratai, Minggu dini hari (13/7/2025). Kapal tersebut baru saja tiba dari Pelabuhan Manado pada pukul 04.30 WITA ketika tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam.

Muatan mencurigakan yang ditemukan di palka kapal terdiri dari 12 karton sianida, 10 karung karbon, dan 10 karung Caustic Soda Flakes, semuanya tidak tercantum dalam dokumen resmi kapal. Barang-barang berbahaya tersebut kemudian diamankan di Markas Komando Lanal Tahuna untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi awal didapat dari Tim Intelijen Lantamal VIII Manado pada Sabtu malam (12/7/2025), sekitar pukul 20.36 WITA. Mereka menyebutkan adanya pengiriman ilegal sekitar 15 karton sianida yang dibawa KM. Merit Teratai. Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Tahuna langsung bersiap melakukan pemeriksaan saat kapal bersandar.

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk meningkatkan deteksi dan cegah dini terhadap pelanggaran di wilayah laut Indonesia. “Prajurit TNI AL diminta untuk tidak lengah terhadap potensi penyelundupan atau pelanggaran hukum yang merugikan bangsa,” ujarnya.

Bukan Sekadar Barang, Tapi Ancaman Lingkungan
Sianida dan Caustic Soda merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang penggunaannya diawasi ketat di Indonesia. Sejumlah regulasi yang relevan antara lain UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta sejumlah peraturan menteri dan KUHP. Pengangkutan bahan-bahan ini tanpa dokumen resmi dan pengawasan dapat dikenakan sanksi pidana berat karena berisiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Ketua LPPNRI Kepulauan Sangihe, Darwis Saselah, mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti. “Sudah terlalu sering kasus yang berakhir tanpa kejelasan. Tidak boleh hanya selesai di pemusnahan. Harus ada penetapan tersangka bila ingin penegakan hukum berjalan jujur,” tegas Darwis.

Apresiasi datang dari Panglima Komando Armada II, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, yang menyampaikan penghargaan atas kesigapan Prajurit Lanal Tahuna dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga jalur laut dari ancaman bahan berbahaya yang masuk tanpa pengawasan.

Sementara itu, pihak Lanal Tahuna menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum tertentu. “Identifikasi pemilik barang sedang dilakukan. Kita tunggu perkembangan dari tim. Informasi lebih lanjut akan segera dirilis,” singkat Letkol Hadi melalui Pesan WhatsApp.

Penemuan bahan berbahaya ini menambah daftar panjang praktik ilegal yang memanfaatkan jalur laut Sangihe, dan menjadi ujian serius bagi aparat keamanan maritim di perbatasan utara Indonesia.
.