LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR-RI yang dilaksanakan di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin, Kamis (17/7/2025).

Agenda utama dalam kunjungan ini adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara, sebagai bagian dari proses pemekaran dan penataan daerah yang tengah digagas di tingkat nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI bersama jajaran anggota, Forkopimda Provinsi Sulut, seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Wali Kota Caroll Senduk menyambut positif inisiatif ini, mengingat penataan daerah dinilai penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan percepatan pembangunan daerah.