LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan yang bertempat di Lumimpasot Café n Hall, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. Narasumber utama yaitu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon wendel maseo, SH,

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting guna meminimalisasi timbulnya permasalahan, khususnya sengketa pertanahan yang kerap menjadi hambatan pembangunan.

“Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegas Caroll Senduk.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif dan edukatif agar aparatur pemerintah memiliki pemahaman utuh tentang regulasi pertanahan, sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik maupun kesalahan administrasi.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” tambahnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H., M.H., para camat, lurah se-Kota Tomohon, serta peserta penyuluhan lainnya.