LIPUTAN15.COM, BOLTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
melaksanakan rapat paripurna Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Paripurna yang berlangsung, Senin (22/9/2025) di ruang sidang DPRD ini dipimpin ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua I DPRD Depri Pontoh, Wakil Ketua II Saiful Ambarak dan Anggota DPRD, srta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemda Boltara.

Turut hadir juga Bupati Boltara Sirajudin Lasena.

Ketua DPRD Boltara Frangky Chendara menyampaikan apresiasi atas penyampaian rancangan tersebut dan menegaskan DPRD akan membahasnya secara mendalam bersama pemerintah daerah.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mengaku bahwa DPRD memiliki komitmen untuk mengawal setiap proses pembahasan agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sehingga dia berharap pada saat pembahasan nanti dapat di hadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa perwakilan.

“Pembahasan KUA-PPAS ini bukan sekedar formalitas semata. Sehingga di wajibkan pimpinan OPD hadir tanpa di wakilkan staf ataupun utusan,” tegas Ketua DPRD dua periode tersebut.

Sambutan Bupati Sirajudin Lasena mengurai, anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2026 di proyeksikan. Pendapatan sebesar Rp595,9 miliar, sedangkan belanja di perkirakan Rp603,2 miliar.

Selain itu Bupati juga menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2026 di susun berdasarkan RPJMD 2025–2029. Dan RKPD 2026 dengan tema “Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan.”

“Arah kebijakan pembangunan daerah akan di fokuskan pada penguatan SDM.  Peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegas Bupati dalam pidatonya.

(ADVE)