LIPUTAN15,SANGIHE — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Tahuna terus melakukan kegiatan rutin untuk meminimalisir tindak pidana di wilayah hukumnya.
Kapolsek Tahuna IPTU David Kojongian SH menegaskan, bahwa pihaknya secara konsisten memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mendukung program pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.
“Pada intinya kami dari Polsek Tahuna selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Salah satunya dengan mengurangi konsumsi minuman beralkohol,” ujar Kojongian saat ditemui, Selasa (14/10/2025).
Ia menuturkan, selama dua minggu terakhir Polsek Tahuna telah melakukan razia di sejumlah lokasi, termasuk tempat-tempat yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol serta area pelabuhan Nusantara Tahuna yang menjadi jalur masuk barang.
“Setiap barang bukti minuman beralkohol tanpa izin yang kami temukan, langsung kami sita dan serahkan kepada Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain razia, Polsek Tahuna juga aktif berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya terkait perizinan bagi pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol.
“Semua sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014. Pada pasal 9 disebutkan bahwa batas waktu penjualan minuman beralkohol hanya sampai pukul 20.00 WITA. Untuk itu kami mengimbau pelaku usaha agar mematuhi aturan ini,” tegasnya.
Dirinya juga berharap peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, dan Tahuna Timur.
“Kami mohon dukungan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya.(D’ka)
Tinggalkan Balasan