TOMOHON— Anggota DPRD Kota Tomohon, Anita Mamesa, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya (Dapil) sebagai bagian dari tugas rutin anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan reses ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen, di mana masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, usulan, serta masukan terkait persoalan yang dihadapi di wilayah mereka. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan diperjuangkan di forum legislatif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), pembahasan anggaran, maupun penyusunan regulasi, sebagai bentuk akuntabilitas anggota DPRD kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah permasalahan, khususnya di bidang infrastruktur. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kondisi jalan rusak dan berlubang di wilayah Koronka, Jalan Matani I, serta persoalan drainase yang dinilai perlu segera mendapat penanganan.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Anita Mamesa yang merupakan legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh masukan yang disampaikan warga.

“Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan akan saya sampaikan kepada pihak terkait, khususnya Pemerintah Kota Tomohon, agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Anita.