LIPUTAN15, Sangihe — Kepolisian Polres Sangihe melalui Tim Resmob Reskrim dan Polsek Tamako akhirnya berhasil meringkus dua palaku penikaman berujung kematian seorang warga Kampung Tariang Lama Kecamatan Kendahe FB (20), Jumat (09/01) dini hari sekira pukul 00.25 WITA di Kelurahan Soataloara Kecamatan Tahuna.
Dimana usai melakukan aksi yang tergolong keji itu, kedua pelaku masing- masing AAS (24) dan MK (27) warga Tamako langsung melarikan diri sebelum akhirnya diringkus.
Menurut keterangan pelaku AAS saat ditemui media ini di Polres Sangihe menyatakan, awal kejadian dirinya bersama kekasihnya bertengkar karena ada pihak ketiga dalam hubungan asmara yang tak lain korban FB. Disaat kedua pasangan remaja adu cekcok disaat bersamaan datanglah korban di tempat kejadian. Melihat hal tersebut sontak membuat korban langsung naik pitam menghajar pelaku AAS.
“Saat itu saya dengan pacar saya adu mulut soal adanya cetingan dari orang lain yakni korban. Waktu itu saya ambil handphone pacar saya dan ternyata benar dia lagi ada hubungan dengan korban. Dan disaat kami lagi cekcok tiba- tiba korban datang dan langsung memukul wajah saya. Sontak saya membalas dan saya tidak tau teman saya saat itu bersama- sama mambaqa sajam dan langsung menikam korban,” ujar pelaku AAS.
Ditempat yang sama pelaku MK (27) mengatakan saat korban melakukan pemukulan, dirinya berfikir korban membawa Sajam sehingga dia langsung merespon dengan mencabut pisau yang sudah dia siapkan dan menyerang korban.
“Saya kira dia bawa sajam saat memukul teman saya, jadi saya langsung menikam dia sebanyak dua kali,” ucap pelaku utama tewasnya pemuda Kampung Tariang Lama.
Sebelumnya saksi yang tak lain perempuan kekasih korban ZS (22) mengatakan kepada korban bahwa dirinya akan pergi ke Taman Kota Tahuna karena ada hal penting yang akan dibicarakan bersama kedua temannya. Pukul 19.35, saksi dan kedua temannya tiba di Taman Kota dan duduk disana hingga mendekati tengah malam.
Sekitar pukul 00.25, datang lelaki AAS yang menurut saksi merupakan mantannya datang bersama temannya mengendarai sepeda motor dan langsung menegur saksi dengan suara lantang agar segera pulang karena sudah larut malam. Saksi kemudian merespon dengan menelpon pacarnya, yakni korban FB agar menjemputnya di Taman Kota.dan mengantarnya pulang ke rumah
Dalam perjalan pulang, sekitar pukul 00.50, korban dan saksi yang mengendarai sepeda motor diberhentikan di depan Kantor Kelurahan Soataloara II oleh pelaku AAS. Cekcok kemudian terjadi yang disertai pengeroyokan hingga berakhir dengan penikaman yang dilakukan teman dari AAS dan mengenai tubuh bagian pinggang sebelah kiri dari korban FB.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SIK melalui kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang SH saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian penikaman yang berujung tewasnya korban FB.
“Jadi saat ini kedua pelaku sudah berhasil kami amankan, dimana atas kerja tim Polsek Tamako dan Resmob para pelaku kini sudah berada di Polres Sangihe untuk diproses hukum sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (D’ka)


Tinggalkan Balasan