MANADO– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan hak sipil warga terdampak banjir bandang di Pulau Siau tetap terpenuhi, meski korban masih berjuang di ranjang rumah sakit.
Pada Senin sore ini, sebanyak 10 pasien yang dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang menerima KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara langsung di ruang perawatan mereka.
Layanan administrasi kependudukan ini mengusung pola “jemput bola”, di mana petugas pemerintah datang langsung ke fasilitas kesehatan. Langkah ini diambil karena kondisi korban belum memungkinkan untuk mengurus dokumen secara mandiri di tengah situasi darurat pascabencana.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, penanganan bencana tidak hanya fokus pada penyelamatan dan pemulihan fisik, tapi juga pemenuhan hak dasar sebagai warga negara.
Assisten I Bidang Pemerintahan Denny Mangala, yang juga Kepala Dinas Kominfo Sulut, menegaskan komitmen ini.“Iya, memang pemerintah akan fasilitasi semua, karena dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam proses pemulihan pascabencana. Mulai dari akses layanan kesehatan lanjutan hingga penyaluran bantuan sosial dan program rehabilitasi,” ujar Denny Mangala saat menyerahkan dokumen tersebut.
Penyerahan langsung di rumah sakit menjadi bukti pendekatan pelayanan publik yang adaptif dan berpihak pada kemanusiaan.
Kehadiran pemerintah tidak hanya melalui bantuan medis, tapi juga kepastian identitas yang memberikan rasa aman bagi pasien dan keluarganya selama proses pemulihan.(*)
Editor: Yolister Karame


Tinggalkan Balasan