LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Anggapan bahwa pemadam kebakaran atau damkar lebih responsif menerima laporan masyarakat tentu sangat tepat mengambarkan kondisi kinerja Polsek Bolangitang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara saat ini.
Keadaan itu berbanding lurus dengan apa yang disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Selasa, (18/11/2025) lalu.
Jendral bintang tiga itu menegaskan bahwa masalah terbesar kepolisian saat ini terletak pada bidang penegakan hukum.
“Salah satu temuan mengejutkan dari evaluasi internal adalah rendahnya kompetensi pejabat kepolisian di tingkat sektor. Dari 4.340 kepala kepolisian sektor (kapolsek) yang dinilai, sebanyak 67 persen di antaranya dinyatakan berkinerja di bawah standar,” ujarnya.
Menurut Dedi, masalah ini menunjukan waktu respons Polisi kalah cepat dari pemadam kebakaran.
“Keluhan yang banyak muncul dari masyarakat adalah lambatnya waktu tanggap kepolisian, baik melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun layanan darurat 110,” tambahnya.
Mungkinkah yang dimaksud Wakpolri itu, termasuk Polsek Bolangitang?
Merujuk pada penanganan kasus pencurian yang terjadi di perkebunan Naulas, Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, yang terjadi pada 10 Januari 2026 lalu – paling tidak masyarakat sudah bisa menyimpulkan bagaimana aduan yang telah dilaporakan sejak pekan kemarin tak menunjukan progres.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Bolangitang, setelah kejadian,” ungkap Nurfawati Pangalima kepada media ini, Selasa (20/1/2026).
Kata Nurfawati, sampai hari ini tidak ada olah TKP dari kepolisian. Padahal bukti-bukti video sangat lengkap bagaimana para gerombolan itu melakukan pembalakan di rumahnya.
“Ada saksi yang melihat langsung dan merekam aksi mereka, tapi hingga saat ini saksi juga belum ada pemanggilan untuk diperiksa,” singkatnya.
Dia menambahkan, kejadian ini sudah 3 (tiga) kali terjadi di rumah kami, namun baru pertama kali ini para pelaku dilihat saksi.
“Kalau dibiarkan seperti ini, tanpa proses pemanggilan, dan olah TKP seperti membiarkan pelaku berkeliaran, padahal sudah jelas-jelas para pelaku terekam jelas saat melakukan aksi,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Bolangitang IPDA Rachmat Sondeng melalui Kanit Reskrim Bripka Noldy Mamisala membenarkan aduan kehilangan yang dilaporkan korban.
Ia jelaskan, tim kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan Berita Acara Pemanggilan (BAP). Yang menjadi kendala, sampai hari ini korban belum juga memberikan laporan kerugian, sehingga belum bisa kami naikan menjadi laporan polisi.
“Kalau laporan kerugiannya sudah ada, kita akan sama-sama turun ke lokasi. Sebab untuk menerbitkan laporan kami harus punya laporan kerugian, angkanya itu diatas Rp2 jutaan lebih,” beber Noldy.
Menampik belum adanya pemanggilan saksi, Noldy menegaskan, akan dilakukan secepatnya, sebab berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak korban saat itu, mereka yang akan menghadirkan, tapi sampai saat ini belum juga datang.
“Sebentar kita akan keluarkan surat pemanggilan kepada saksi,” tambah Noldy.
Kronoligis Kejadian Berdasarkan Kesaksian Saksi.
Kejadian ini terungkap berkat kesaksian Sarjan Hanapi (petani sekitar). Sore itu, dirirnya sedang dalam perjalanan pulang dari kebun menuju kampung.
Saat melintasi area rumah korban, ia dengan tidak sengaja melihat aktivitas mencurigakan di area kolam ikan milik korban.
Saking penasaran, ia kemudian memilih mendekati – namun setelah mengetahui keberadaannya, para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah gunung.
Kemudian ia melanjutkan dengan memeriksa area lokasi, begitu ia melihat, tampak bagian rumah rusak di bagian belakang, bekas dirusak dengan alat berat.
Kejadian ini meninggalkan kerugian materil, puluhan ikan dengan jumlah besar yang sudan siap dipanen hilang.
Dari kejadian ini pihak keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian, Polsek Bolangitang.
Nvg


Tinggalkan Balasan