LIPUTAN15.COM MELONGUANE – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Bupati Welly Titah melantik 47 orang pejabat dilingkup Pemkab Talaud pada Jumat (27/2/2026) di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Melonguane.
Didampingi Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan, SE dan Sekretaris Daerah Dr Yohanis B K Kamagi AP, M.Si, Bupati Welly Titah dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Porodisa. Ia menekankan bahwa pelantikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Setiap pengangkatan jabatan administrator dan pengawas telah melalui verifikasi ketat serta mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat (right man on the right place),” ucap Bupati Welly Titah.
Lanjutnya bahwa sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Bupati menginstruksikan agar para pejabat baru dapat membangun birokrasi yang kuat dan profesional.
Bupati menitipkan empat poin penting kepada para pejabat yang baru dilantik ini yaitu pertama menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan, kedua memperkuat pengendalian internal di instansi masing-masing, ketiga menjaga netralitas ASN, dan yang keempat memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kinerja.
Selain itu Pemkab Talaud juga melakukan pemberhentian terhadap sejumlah pejabat yang secara administratif tidak memenuhi syarat pendidikan atau masa kerja minimal sesuai regulasi. Bupati menegaskan bahwa langkah tersebut murni merupakan penyesuaian aturan bukan bentuk hukuman.
Disamping itu juga Bupati Welly Titah juga mengeluarkan dua surat perintah pelaksana tugas untuk dua OPD dilingkup Pemkab Talaud yakni :
1. Surat Perintah Pelaksana Tugas, nomor 800.1.3.1/265/BKPSDM menunjuk dr Susanti Oktaviane Essing, M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud terhitung mulai tanggal 27 Februari 2026.
2. Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.1.3.1/266/BKPSDM menunjuk Simon Karaeng Patiallo, SH, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kepulauan Talaud terhitung mulai tanggal 27 Februari 2026.
Diketahui bahwa selain agenda pelantikan ini, Pemkab Talaud juga melantik Direktur PDAP yang baru yakni Heber Pasiak, S.Pi yang disaksikan oleh sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemda Talaud, para Staf Khusus Bupati dan Tokoh Agama. (tni)


Tinggalkan Balasan