TOMOHON-Sebanyak 11 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon menerima penghargaan dari Kapolres Tomohon atas prestasi gemilang dalam kinerja penyelesaian perkara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., pada Senin (2/3/2026) pukul 08.20 WITA di Lapangan Apel Polres Tomohon.

Adapun 11 personel yang menerima penghargaan yakni:

1. Iptu Royke Mantiri, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tomohon
2. Aipda Bima Pusung, Anggota Resmob Polres Tomohon
3. Aipda Sami Runtu, Anggota Resmob Polres Tomohon
4. Bripka Jim Tumurang, Anggota Resmob Polres Tomohon
5. Bripka Kiki Pangkei, Anggota Resmob Polres Tomohon
6. Brigadir Christian Longdong, Anggota Resmob Polres Tomohon
7. Brigadir Reza Lomboan, Anggota Resmob Polres Tomohon
8. Brigadir Waranei Paat, Anggota Resmob Polres Tomohon
9. Brigadir Bili Timuhari, Anggota Resmob Polres Tomohon
10. Briptu Gallan Macpal, S.H., Anggota Resmob Polres Tomohon
11. Briptu Elfata Wurangian, Anggota Resmob Polres Tomohon

Kesebelas personel tersebut diberikan penghargaan atas capaian peringkat 1 dalam penyelesaian perkara di tingkat satuan kerja (satker) jajaran Polda Sulawesi Utara untuk bulan Januari dan Februari 2026.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Tomohon Nomor: KEP/07/II/2026 dan disaksikan oleh Wakapolres Kompol. Stenly Mawidingan, S.Sos., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, serta PNS Polri Polres Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, serta profesionalisme jajaran Sat Reskrim yang mampu menunjukkan kinerja terbaik. Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polres Tomohon dalam mendorong budaya kerja yang berprestasi, profesional, dan berintegritas di setiap lini pelaksanaan tugas”, ucap Kapolres.