Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan fokus pada ketersediaan dan stabilitas harga komoditas pangan strategis, khususnya cabai.

Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri pada Senin (7/9/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin Manado.

Gubernur menekankan pentingnya tindakan cepat, terukur, dan terkoordinasi oleh seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan cabai dan menahan gejolak harga.

Perhatian khusus diberikan terhadap potensi dampak fenomena El Nino yang berisiko mengganggu pola cuaca, ketersediaan air, dan produktivitas pertanian — faktor yang dapat memicu kenaikan harga pangan.

“Kita harus mengantisipasi sejak dini dampak perubahan cuaca dan El Nino terhadap produksi pangan. Jangan sampai gangguan produksi dan distribusi menyebabkan pasokan berkurang dan harga meningkat sehingga membebani masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.

Sebagai langkah konkret, gubernur menginstruksikan:

Pertama, pemetaan menyeluruh ketersediaan produksi dan pasokan cabai, terutama di daerah sentra produksi.
Kedua, pemantauan ketat alur distribusi dari sentra produksi menuju pasar dan wilayah konsumen.
Ketiga, fasilitasi pengadaan pasokan dari luar daerah bila produksi lokal tak mencukupi untuk menstabilkan harga.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., menyatakan arahan gubernur akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif antarperangkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten/kota, kelompok tani, pelaku distribusi, serta stakeholder terkait.

Menurutnya, pengendalian harga cabai harus dilakukan terpadu dari hulu ke hilir — memperkuat produksi lokal, menjaga stok, melancarkan distribusi, dan melakukan intervensi pasokan bila diperlukan.

Pemerintah Provinsi juga akan meningkatkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan strategis secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Bank Indonesia, pelaku usaha, dan masyarakat.

Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat, menekan tekanan inflasi lokal, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian iklim.

Dengan langkah-langkah preventif dan responsif tersebut, Pemprov Sulut menegaskan komitmen agar kebutuhan pangan tetap tersedia dengan harga wajar.

“Pengendalian inflasi adalah kerja bersama. Pemerintah harus hadir, bergerak cepat, dan memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau,” tutup Jemmy Ringkuangan.(ite)