Manado — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B KBD, menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut di Kantor DPRD Sulut pada Senin (7/9/2026).
Pertemuan itu dihadiri pula oleh anggota DPRD Jeane Lalujan, Billy Lombok, dan Cindy Wurangian, serta jajaran BPS yang datang untuk memperkuat koordinasi pemanfaatan data statistik bagi kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara produsen data dan pembuat kebijakan. BPS memaparkan temuan-temuan terbaru yang dapat menjadi dasar perumusan program dan pengambilan keputusan DPRD, sementara legislator menegaskan kebutuhan data yang akurat dan mudah diakses untuk mengevaluasi serta merancang kebijakan publik yang responsif terhadap kondisi masyarakat Sulawesi Utara.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah penurunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sulut. BPS sebelumnya merilis data yang menunjukkan IDI Sulut turun dari 81,87 (kategori tinggi/baik) pada 2024 menjadi 73,03 (kategori sedang) pada 2025.
Penurunan ini menjadi perhatian bersama karena berdampak pada citra penyelenggaraan demokrasi dan kinerja lembaga perwakilan daerah.
Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen menyatakan kesiapan DPRD untuk menelaah temuan BPS dan mempertimbangkan langkah-langkah perbaikan.
Ia menekankan bahwa data seperti IDI menjadi alat ukur penting untuk mengevaluasi praktik demokrasi di daerah serta merumuskan strategi perbaikan, termasuk peningkatan partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif.
“Data dari BPS harus dijadikan bahan refleksi dan dasar kebijakan. Jika ada indikator yang menunjukkan penurunan, kita harus merespons dengan kebijakan yang konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut,” kata dr. Fransiscus.
BPS dan DPRD juga berdiskusi tentang mekanisme peningkatan kualitas data, frekuensi pelaporan, dan upaya akselerasi literasi data di kalangan anggota dewan agar penggunaan statistik dalam pembuatan kebijakan menjadi lebih efektif.
Para anggota DPRD menyambut inisiatif BPS untuk menyediakan data yang lebih terperinci pada level kabupaten/kota dan segmen masyarakat yang rentan, sehingga intervensi kebijakan dapat tepat sasaran.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat komunikasi teknis antara tim BPS dan DPRD, termasuk penjadwalan rutin penyampaian data dan sesi pembahasan bersama.
Kedua pihak sepakat bahwa pemanfaatan data yang lebih baik akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan kualitas kebijakan publik di Sulawesi Utara.(*)

Tinggalkan Balasan