LIPUTAN15.COM – Dalam menjalankan kinerja yang terukur dan efektif berdasarkan tugas dan fungsinya,Dinas Pariwisata Kota Manado diketahui membentuk tim monitoring, dimana setiap tim yang terdiri dari ASN maupun THL dibagi tugas untuk melakukan pengawasan tempat hiburan maupun industri pariwisata lainnya di Kota Manado.

Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah kota Manado, dalam upaya perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat.

Olehnya, pengawasan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dilakukan siang saat jam kantor maupun di malam hari dengan menyambangi para pelaku industri pariwisata seperti rumah makan, hotel, Spa maupun tempat – tempat hiburan malam.

Kepala Dinas Pariwasata Kota Manado Easther Mamangkey menyampaikan banyak tugas di luar kantor yang saat ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata, “Sebagai instansi yang juga melakukan fungsi pengawasan, hampir seluruh pegawai sementara melakukan pengawasan di lapangan, mungkin karena tidak terekspos jadi banyak yang tidak tahu,” tutur Easther Mamangkey.

Easther memaparkan, tugas di lapangan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan agar usaha pariwisata yang ada di Kota Manado ini tumbuh berkembang dengan tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.

Mantan Kepala Dinas PPPA ini mengatakan, petugas dilapangan juga mendata tempat usaha pariwisata yang tidak memiliki TDUP, memiliki TDUP tetapi telah berakhir atau penyelenggara usaha yang tidak sesuai dengan TDUP yang dimiliki.

Selain itu, Dinas Pariwisata Kota Manado berbenah diri untuk menggeliatkan kembali sektor pariwisata dengan rutin melakukan monitoring penerapan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) di kawasan wisata maupun tempat umum lainnya.

“Pengawasan dilapangan guna memastikan para pengusaha tempat hiburan mematuhi ketentuan yang ditetapkan,”kata Easther Mamangkey. (Ky)