LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Kejadian naas menimpah salah satu anak perempuan di Desa Biontong Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolmut.

Anak perempuan berusia 9 tahun asal Desa Biontong dicabuli oleh pria bejat asal Desa Bohabak dan kini sudah dilaporkan kepihak kepolisian sektor (Polsek) Bolangitang.

Awalnya gadis berumur 9 tahun yakni AK alias fita ini menceritakan kejadian naasnya kepada ayahnya.

Kemudian ayahnya memangil ibu dari korban dan menceritakan kejadian yang dialami putrinya.

Setelah itu ibu korban langsung melaporkan kepihak kepolisian sektor (Polsek) Bolangitang,dalam pelaporan pihak kepolisian langsung meminta bukti visum dan memeriksa para saksi.

Setelah ditanyai ternyata korban sudah dua kali disetubuhi pria asal Desa Bohabak IV inisial Ik umur 17 tahun dan pelaku meminta agar korban tidak memberitahukan kepada siapapun perbuatan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban.