Sangihe, Liputan15.com – Dugaan kasus pelecehan yang diduga dilakukan seorang Kepala Badan di Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya sampai ke ranah hukum, terpantau media ini dua orang korban DP dan WA resmi melaporkan SL ke Polres Sangihe didampingi advokad dan beberapa orang dari UPTD PPA Provinsi Sulut dan PPA Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jumat (19/11/2021)
Kepala UPTD PPA Provinsi Sulut Marcel Silom kepada wartawan mengatakan bahwa terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh ASN perempuan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat atau ASN yang ada di Pemkab Sangihe pihaknya datang langsung dan melakukan pendampingan kepada korban.
“Pendampingan kami lakukan secara komprehensif baik pendampingan hukum berupa menyiapkan pengacara dan hukum dan pemulihan traumatis karena itu fungsi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan anak,”ungkapnya.
Sejauh ini yang melapor secara resmi sudah ada dua orang, apakah akan ada korban selanjutnya, Silom mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan menunggu hasil penyidikan oleh pihak Kepolisian.
Ditempat yang sama konsuler hukum dari UPTD Provinsi Sulut Citra Patricia Tangkudung SH mengatakan kondisi klien saat ini butuh pendampingan psikologi karena mengalami syok.
“Untuk gambaran kronologis sesuai dengan laporan yang kami terima, korban datang untuk koordinasi ke pejabat yang bersangkutan didalam ruangan oknum pejabat melakukan tindakan pelecehan merangkul sampai me cium kepala dan ada juga yang melaporkan sampai diremas bagian payudara,”ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan di Polres Sangihe.
“Memang kita sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan ini, namun sekarangkan masih di proses. Kemungkinan juga akan kita panggil pihak terlapor ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti jika sudah ada hasil pemeriksaan akan segera disampaikan ke rekan-rekan media,” tutur Kapolres.
Tinggalkan Balasan