LIPUTAN15.COM–DPRD Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna mendengar pandangan umum akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD-P 2018. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, kamarin.

Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi menyetujui pemangkasan perjalanan dinas (perdis)  anggota DPRD dan dialihkan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat melalui RSUD Liun Kendage Tahuna, khususnya pengadaan obat dan makanan pasien. Juga mengingatkan Pemerintah Daerah tentang penggunaan dana pinjaman Rp 170 milliar agar dapat digunakan sebaik mungkin demi kesejateraan masyarakat Sangihe.

Dari semua fraksi hanya partai Nasdem yang tidak memberikan tanggapan sejak awal. Salah satu anggota dewan dari Fraksi Nasdem Dikson Haling memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sangihe karena Fraksi Partai Nasdem tidak memberikan tanggapan akhir Ranperda APBD-P 2018. “Sebab  ini adalah perintah partai sekaligus perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Sangihe,” katanya.

Sementara itu, Ketua Partai Nasdem Sangihe ST Makagansa ketika dimintai tanggapan atas penyampaian Ranperda APBD-P, hanya menjawab diplomatis tanpa merinci maksudnya.

Tindakan Fraksi Nasdem mendapat tanggapan dari toko masyarakat Aziz Janis. “Sangat disayangkan apa yang di ambil fraksi Nasdem, karena ini bisa dinilai keputusan yang tidak memihak rakyat Sangihe yang mempercayakan mereka duduk di kursi empuk anggota dewan,  karena pembahasan APBD-P adalah untuk kesinambungan pembangunan di Sangihe, namun kita juga harus menghormati dan menghargai keputusan politik yang di ambil Fraksi Nasdem,” tutup Janis. (Marno)