Kode Etik Redaksi dan Perusahaan
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Liputan15.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam kolom redaksi
- Wartawan Liputan15.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Liputan15.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi Liputan15.com melalui surat elektronik ke email beritaliputan15@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi, Liputan15.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Liputan15.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: email beritaliputan15@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas
- PT Media Liputan Limabelas (Liputan15.com) dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Manado.