LIPUTAN15.COM, MANADO-Pemuda berinisial FK (19), tega pelaku pembunuhan terhadap pacarnya, M (16).
Lokasi di Banjer Lingkungan V, Tikala, Manado. Pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian beberapa saat usai kejadian, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Kejadiannya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 04.30 WITA pelaku meyerahkan diri ke Polsek Wenang,” Senin (7/3) pagi, di Mapolda Sulut.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tikala karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Tikala.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pelaku bersama beberapa orang lainnya sedang minum miras di pos kamling, lalu korban datang.
Halaman
Tinggalkan Balasan