Penuhi panggilan di Kejari, Mantan Dirum PD Pasar Tomohon Berikan Keterangan Terkait Tupoksi, Program Kerja dan Piutang

LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Penuhi panggilan di Kejari, Mantan Dirum PD Pasar Tomohon berikan keterangan terkait Tupoksi, program kerja dan piutang

Hal ini dijelaskan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon Adrian Ngenget menjelaskan, soal kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Kamis (15/9/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

Yang mana seperti diketahui Mantan Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Tomohon ini memenuhi panggilan di Kejari Tomohon, guna permintaan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan iuran retribusi PD Pasar Tomohon tahun 2019 dan 2020.

“Saya hanya dipanggil sebatas memberikan keterangan atas dugaan tersebut. Keterangan yang diminta seperti tupoksi saya, program kerja, retribusi yang tidak tertagih yakni piutang,” jelas Adrian, saat diwawancarai di ruang kerjanya Jumat (16/9/2022).

Menyangkut tupoksi penagihan retribusi, bukan menjadi tupoksinya saat menjabat Direktur Umum. Melainkan itu merupakan tupoksi dari Direktur Operasional.

“Tupoksi saya hanya memberikan data retribusi yang sudah terbayar dan yang belum. Itu yang kemudian menjadi dasar bagian operasional melakukan penagihan,” terangnya lagi.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *