Liputan15.com-Ketua Umum BPD HIPMI Sulut Elia Nelson Kumaat dengan tegas mendukung RUU Wirausaha jadi UU. Dimana, dengan disahkannya menjadi UU dan menjadi payung hukum maka masyarakat Indonesia khususnya generasi muda bisa terjun menjadi pengusaha.

“Kalau sudah jadi UU maka setiap orang yang ingin jadi pengusaha sudah punya landasan hukum baik terkait kemudahan akses permodalan maupun penguatan jaringan usaha. Maka, BPD HIPMI Sulut mendorong agar secepatnya RUU ini menjadi UU,” tukas Elia.

Ungkapan Elia Kumaat ini didasarkan pada keseriusan BPP HIPMI dibawah kepemimpinan Ketum Bahlil dalam meningkatkan persentasi pengusaha nasional khususnya dibidang Usaha Kecil dan Menengah terus dibuktikan. Hal ini terbukti setelah masuknya RUU Wirausaha dalam pembahasan Prolegnas tahun ini.

“Karena salah satu pertimbangannya adalah mendorong pengusaha pemula, otomatis jika pengusaha pemulanya banyak maka nanti mereka akan meningkatkan jumlah pengusaha menengah,” kata Ketum Bahlil Lahadalia.

Diketahui, RUU Wirausaha sendiri menjadi program prioritas yang sudah satu tahun ini dikawal oleh segenap komponen HIPMI, ditargetkan RUU ini akan menjadi UU pada tahun 2018 ini.