LIPUTAN15.COM–Terkait keluhan kepada DPRD Sulut terkait ada guru honorer yang dibayar di Bawa Upah Minimim Provinsi (UMP) mendapatkan tanggapan dari Gubernur Olly Dondokambey.

Gubernur menegaskan, pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak menggaji honorer dengan uang Rp 500.000.

“Semua honorer sudah didata. Yang dulunya hanya dibayar Rp 300 ribu, sekarang dibayar Rp2,7 juta,” sebut Olly.

Gubernur menegaskan, dirinya sudah mengeluarkan instruksi agar tidak ada lagi sekolah, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi kewenangan Pemprov yang menambah/merekrut honorer.

“Kami tidak izinkan Kepsek tambah guru honorer. Kalau ada, saya pecat karena mereka sudah melanggar instruksi gubernur,” kata Gubernur l.

“Kalau ada informasi, silakan lapor kepada saya. Esok saya pecat,” tegas dia lagi. (end)