LIPUTAN15–Penyesalan memang datang terakhir. Hal ini dirasakan Seorang wanita berinisial FR alias Femmy.
Femmy ditangkap Polresta Manado. Warga Kecamatan Tuminting itu merupakan tersangka pembunuhan suaminya dengan menyiram minyak panas.
Dilansir dari Tribun Manado, Femmy ditangkapdi rumah orang tuanya. “Kemarin sudah ditangkap, sekarang lagi ditangai penyidik unit II,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol FX Kumara.
“Sudah mengakui dan minta maaf. Untuk motifnya masih didalami penyidik,” tegasnya.
Diketahui, pada Minggu (28/9/2018) di Kelurahan Tumumpa Satu Kecamatan Tuminting terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang istri berinisial FR alias Femmy pada suaminya yakni Steven Nanusi Larumpaa (36).
Steven disiram oleh sang istri dengan minyak panas dan akhirnya dilarikan ke RS Sitty Mariam Tuminting. Namun karena keadaannya yang sudah parah korban dirujuk ke RSU Prof Kandou Malalayang.
Korban sempat dirawat 12 hari, sebelum akhirnya pada Selasa (9/10/2018) dinyatakan meninggal.
Pihak keluarga akhirnya memilih membawa kasus ini ke Polresta Manado setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
FR alias Femmy Ponii (28) mengaku nekat menyiram suaminya Steven Nanusi Larumpaa dengan minyak panas hingga tewas karena sering dipukuli.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Wibowo Sitepu mengatakan, Femmy Ponii mengaku sakit hati terhadap sang suami.
“Katanya sakit hati, karena setiap kali sang suami pulang dalam keadaan mabuk, ia selalu dipukuli. Jadi karena marah, akhirnya disiramlah suaminya dengan minyak kelapa panas,” ujar Sitepu kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (12/10/2018).
Meski begitu, Femmy katanya tak berniat ingin menghabisi nyawa suaminya. “Sebenarnya cuma mau kasih pelajaran saja, tapi entah kenapa minyak panas itu malah kena di bagian wajah,” bebernya.
Saat ini Femmy sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit II Polresta Manado. “Sudah ditahan dan sementara diproses kasusnya,” kata Sitepu.
PMeski sedang menghadapi maut akibat ulah Femmy, almarhum Steven sempat menitipkan pesan agar ibu dari ketiga anaknya itu jangan diproses hukum.
“Tolong jangan hukum dia,” ujar saksi mata Ramlan Pakaya menirukan ucapan korban, kepada tribunmanado.co.id yang mengunjungi rumah kos korban, Kamis (11/10/2018).
Ramlan menceritakan, saat kejadian itu, korban sedang jongkok di depan pintu kos. Ia menjerit kesakitan.
Wajahnya seperti ikan yang digoreng. Sementara di luar, Femmy menjerit histeris. “Tangkap saja saya,” kata Ramlan menirukan ucapan Femmy.
Saksi menururkan, di atas sepeda motor dalam perjalanan ke rumah sakit, korban kembali mengucapkan kalimat pengampunan untuk istri. Saat mau meninggal pun, ungkap dia, korban mengampuni istrinya. “Pesan akhirnya jangan proses istri saya,” kata dia.
Namun, ucap Ramlan, ibu korban tetap berkeras memproses Femmy. “Saya ketemu ibunya, ia katakan sakit hati,” kata dia. Beber dia, korban dan pelaku selama ini akur. Mereka sering pamer kemesraan.
“Misalnya saja, pelaku memakaikan kaus kaki atau menggunting kuku suaminya,” kata dia yang menjabat penanggung jawab rumah kos korban dan pelaku.
Mengenai korban, sebut dia, sangat baik dan suka membantu tetangga. Sementara pelaku dikenal pendiam. (end)
Tinggalkan Balasan