LIPUTAN15–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar bimbingan teknis tentang kecakupan kepemilikan akte kelahiran usia 0-18 bulan dan mempercepat perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Kegiatan dilaksanakan di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Kamis (04/10/18) yang di ikuti oleh para lurah dan kapitalaung se-Kabupaten Sangihe.
Kepala Dinas Dukcapil Dra Ratna Lombongadil menjelaskan, tujuan di laksanakan rapat ini guna bertukar informasi dan kendala di lapangan yang terjadi tentang administrasi kependudukan dan juga nantinya kita akan membagikan blangko untuk para kapitalaung dan lurah untuk data masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KT. “Nantinya data ini yang akan menjadi pedoman untuk tim yang akan turun lapangan guna melakukan perekaman data,” katanya.
Ditambahkannya pula, Dukcapil mempunyai target dalam tiga bulan ini semua masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP akan dilakukan perekaman. “Karena mengingat syarat mengikuti pemilu 2019 adalah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Sampai saat ini sudah 15.213 yang sudah mempunyai KTP elektronik di Sangihe,” tutupnya. (Arno)
Tinggalkan Balasan