LIPUTAN15–Sebagian Dana desa (Dandes) tahun 2018 terancam hangus. Karena sampai sekarang ada desa yang belum melakukan pencairan Dandes. “Dandes 2018 belum semuanya terealisasi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Kabupaten Kepulauan Sangihe Jeffry Gaghana.

Gaghana menjelaskan, bahwa pencairan Dandes tahap III belum dapat dicairkan,  karena belum semua Kampung yang memasukkan SPJ. “Sebab syarat pencairan Dandes dari kementerian harus semua kampung masuk laporan pertanggung jawaban,” katanya.

Menurut dia, hal ini terjadi akibat mantan Penjabat Kapitalaung belum memasukkan SPJ pemanfaatan Dandes. “Karena pencairan Dandes untuk tahun 2018 harus disertai SPJ tahap satu dan dua tahun 2017 termasuk SPJ tahap satu tahun 2018,” jelasnya.

Ditambahkanya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan berbagai terobosan, hingga melakukan monitoring dan turun langsung ke lapangan untuk meninjau Dandes disetiap Kampung.

“Meski demikian Dinas PMD tidak akan tinggal diam melainkan akan terus melakukan evaluasi dan monitoring lapangan guna kelancaran pencairan Dandes,” tutur dia. (Arno)