LIPUTAN15–Dosen yang terpapar radikalisme akan diberikan pilihan mengakui NKRI atau dipecat. Karena  Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir membenarkan temuan Badan Intelejen Negara (BIN) yang menyebutkan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia terpapar paham radikalisme.

Nasir mengaku, sudah menempuh upaya untuk mengatisipasi temuan BIN dengan cara mendata seluruh dosen dan mahasiswa yang disinyalir terpapar paham radikal. Mereka yang disebut radikal adalah dosen atau mahasiswa yang berpaham keras menuntut perubahan sistem pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Masalah terpapar radikalisme ini perlu kami sampaikan perguruan tinggi yang terpapar radikalisme ini semua rektor sudah saya minta untuk melakukan profiling semua dosen dan mahasiswa dari 2017 saya minta itu,” ujar Nasir saat di temui di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis 22 November 2018. Dilansir CNNIndonesia.com.

Temuan BIN sebelumnya dipublikasikan untuk mengonfirmasi data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut 39 persen mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi negeri di Indonesia simpatik terhadap gerakan radikalisme.

Berdasar hasil pendataan Kemenritek Dikti, kata Nasir, ditemukan beberapa dosen dan sejumlah mahasiswa yang diduga terpapar paham radikal. Pihaknya pun langsung melakukan pembimbingan kepada orang-orang tersebut.

kemudian memberikan pilihan kepada mereka untuk mengakui dan menjalankan semangat NKRI, atau dicabut statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau dia suruh milih apakah dia ingin ke NKRI atau keluar. Kalau keluar ya sudah keluar dari PNS. Kalau kembali ke NKRI kami tindak lanjuti lakukan pembinaan,” kata dia.

Dia mengaku telah menemukan empat orang dosen yang diduga kuat terpapar paham radikal di beberapa universitas kota besar.

“Kami telah menemukan empat dosen yang ketahuan jelas. Di Semarang, Surabaya, Bandung dan Solo ada. Kami melakukan pembinaan dan menyuruh mereka untuk membuat suatu pernyataan tertulis, dia memilih keluar dari NKRI atau bertahan,” katanya.

Nasir telah mengeluarkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaan Ideologi Bangsa Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Kampus.

“Permen 55 itu, saya siapkan supaya apa? Empat pilar kebangsaan harus kita wujudkan di negeri ini, NKRI, UUD, Pancasila Bhinneka Tunggal Ika. Permen 55 itu dalam rangka bagaimana mahasiswa menjadi harmonis baik dalam jampus maupun di luar kampus dalam kegiatan ekstranya,” kata dia.

Kongkretnya, kata dia, setiap kampus akan dibuatkan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa, yang dianggotai mahasiswa dari beragam organisasi kampus yang sudah ada sebelumnya. Setiap organisasi mengirim satu orang perwakilan.

“Mereka di sana akan menerima pembelajaran dari dosen pembingnya untuk melakukan pengawalan terhadap ideologi bangsa tersebut,” pungkasnya. (ite)