LIPUTAN15–Diduga tak hadir selama agenda di tahun 2018 Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra akan ditarik dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe.

Sikap mangkir dari tugas ini,  terungkap setelah beredarnya surat dari lembaga DPRD Sangihe ditandatangani oleh Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng tertangal 5 November 2018, ditunjukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sangihe sebagai partai dimana Hanny Wilar bernaung.

Surat dengan nomor 170/13/151 lengkap dengan daftar hadir selama persidangan 2018 terlampir, perihal pemberitahuan bahwa selama sidang paripurna pada masa sidang Tahun 2018 terdapat anggota DPRD dari partai Gerindra tidak hadir mengikuti rapat paripurna DPRD atas nama Drs. Hanny Wilar, M.Si.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Sangihe Gunfanus Takalaweng dikonfirmasi harian ini, tak menampik adanya surat dari DPRD tersebut. Bahkan menurut Takalawangeng, pihaknya telah membalas surat dari DPRD tersebut.

“DPC Partai Gerindra Kabupaten Sangihe sudah membalas surat dari lembaga DPRD tersebut, kami juga meminta pihak DPRD untuk memproses yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku,” pintahnya.

“Sebab dari sisi partai juga, yang bersangkutan melanggar AD/ART partai pasal 25 dan 29 tentang fraksi, pimpinan dan alat kelengkapan parlemen,” tegas Takalawangeng.

Tidak hanya itu saja, selain membalas surat DPRD, DPC Partai Gerindra Sangihe akan menyurat ke DPD untuk menarik anggota tersebut dari DPRD Sangihe.

“Hanny Wilar ini memegang jabatan ketua fraksi maka dengan tidak hadirnya selama masa sidang tahun 2018 tentu bertentangan dengan AD/ART partai,” katanya.

Bagaimana dia memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaiman visi, misi dan manifesto perjuangan partai kalau tidak pernah hadir.

“Sehingga akan ada sanksi bagi yang bersangkutan dan kami akan menyurat ke DPD untuk menarik yang bersangkutan dari DPRD Sangihe,” tandasnya

Sementara itu, Hanny Wilar ketika di konfirmasi Liputan15.com ini menampik kalau dirinya tidak pernah hadir paripurna selama masa sidang tahun  2018.
“Tidak benar kalau saya tidak hadir paripurna sepanjang masa sidang Tahun 2018 ini. Seingat saya hanya paripurna tentang pinjaman daerah saya tidak hadir karna itu hak politik saya dan karna saya menurut saya ada yang tidak sesuai mekanisme,” kuncinya. (Arno)