Kejari Cegah Potensi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pembangunan di Sangihe

LIPUTAN15–Kejari Sangihe terus berupaya untuk  melakukan langkah pencegahan potensi tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan di Kabupaten Sangihe dengan sarana TP4D serta akan terus berkoordinasi dengan API. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna Muhammad Irwan Datuiding SH MH pada Coffe Morning Bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Sangihe,  dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, di Cafe Selo, Rabu (5/12/2018).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Donny Aribowo,  Perwakilan PN Bustarudin SH perwakilan Kantor Imigrasi  Aditya Wibawa SH, Kepala Badan Kesbangpol Danny Mandak, perwakilan Dinas PU, Dinas BPMD, tokoh masyarakat dan LSM.

Bacaan Lainnya

Datuiding mengatakan, pihaknya selalu berupaya agar kerugian negara dapat dikembalikan dan jika tidak maka akan ditempuh langka penindakan.

“Mengenai langkah penindakan merupakan upaya terakhir yang akan dilakukan ketika setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan unsur pidana dan tidak terdapatnya pengembalian kerugian keuangan negara/ daerah,” jelas Datuiding

Sedangkan untuk penanganan lapiran Dana Desa pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak APIP. “Terhadap penanganan laporan penyalahgunaan dana desa akan terus dilakukan oleh Kejari Sangihe dengan melakukan langkah permintaan keterangan, klarifikasi terlebih dahulu serta apabila ditemukan unsur administratif maka penyelesaiannya akan diserahkan kepada APIP,” ungkap Datuiding

Ditambahkanya pula, apabila ada unsur pidana dan timbul kerugian negara maka akan dilakukan penindakan oleh Kejaksaan Sangihe. (Arno)

JJYe5b9.jpg HDiB9cl.jpg HsjuIvS.jpg HsL19Pp.jpg HsL0tAg.jpg HsL1cWx.jpg HsL1GUP.jpg HL9UmSj.jpg HL9gfKg.jpg

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *