LIPUTAN15, MINSEl-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan  melalui Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE yang disaksikan oleh Bupati Minsel DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH Unsur Forkopimda, Pejabat Esalon II dan III serta undangan lainnya.

Sementara itu, 3 anggota DPRD yang diproses PAW yaitu Michael Sengkey (Partai Golkar), Welly Liwe (Gerindra) serta Jonly Ombeng (Demokrat).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan DR Christiany E Paruntu SE dalam sambutannya mengingatkan, akan tugas dan tanggung jawab yang baru diemban

“Ingat, pelantikan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, masyarakat dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu jalankan tugas ini sesuai dengan aturan dengan mengedepankan kepentingan umum,” ujarnya.
Adapun agenda pengambilan sumpah janji anggota dewan yang baru:
1.Ridel Marentek Menggantikan Michael sengkey
2.Anie S langi Menggantikan Welly Liwe
3.Jantje Butjhe Aseng Menggantikan Jhonly Ombeng.(Jufan)