LIPUTAN15,SANGIHE–Penanganan Rabies di Kabupaten Sangihe sudah berjalan sesuai dengan mekanisme. Itulah yang dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian D. I. Pella ketika di konfirmasi di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan vaksin dilakukan dua kali dalam setahun oleh Bidang Peternakan. “Biasanya kami lakukan enam bulan sekali jadi dalam setahun dua kali, dan setiap pemilik ternak diberikan kartu. Jadi kartu untuk mengontrol pemberian vaksin, dan kami tidak menunggu kasus, tapi memang sudah ada jadwalnya yaitu enam bulan sekali,” jelas Pella.
Menurut dia, teman teman di lapangan terkendala dengan medan, dan pemilik ternak yang seringkali tidak berada di tempat saat dilaksanakan vaksin.
“Jadi memang kadang kita ketika ke lokasi adakalanya tuan rumah tidak ada di tempat, kemudian jarak rumah yang berjauhan dan untuk meminimalisir kendala ini kita bekerja sama dengan pemerintah setempat, jadi pemerintah setempat akan membuat pengumuman akan dilaksnakan vaksin,” ungkapnya.
Pella juga menambahkan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk tentang kasus rabies. “Hanya saja laporan binatang yang belum divaksin,” tutupnya. (Arno)
Tinggalkan Balasan