LIPUTAN15,SANGIHE–Memerangi Rabies Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pertanian mendapatkan bantuan obat dosis suntikan sebanyak 3.000. Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena saat ini sangihe masi dalam status darurat Rabies. Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian Golfried Pella kepada Liputan15.com
Dikatakannya, peningkatan kasus anjing gila di Kabupaten Sangihe memerlukan penanganan dan itu telah ditindaklanjuti dengan suntikan anjing peliharaan ditopang dengan ketersediaan obat-obatan.
“Tidak saja secara reguler dilakukan 3 sampai 6 bulan sekali suntikan bagi anjing. Namun dilakukan upaya setiap bulan apabila ada kasus gigitan anjing,” jelasnya.
Pella berharap masyarakat responsif melapor jika terdapat kasus gigitan anjing. “Serta masyarakat dapat pro-aktif merelakan anjing peliharaan untuk dilakukan suntikan, sehingga dapat meminimalisir kematian dari anjing yang terinfeksi rabies,” tuturnya. (Arno)
Tinggalkan Balasan