MANADO –  Bupati Kepulauan Talaud  Sri Wahyumi Maria Manalip SE ,hari ini selasa 30 april 2019 pukul 11.20 wita dijemput oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di kantor bupati kabupaten Kepulaun Talaud.

Informasi yang beredar, Sri Wahyuni ditangkap atas dugaan kasus penyalah gunaan APBD Kabupaten Talaud.

Saat ini Sri Wahyumi sudah digiring ke manado dengan menggunakan pesawat winggs air dengan nomor penerbangan IW 1163.

Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil BRIMOB KI 4. (ky).