LIPUTAN,SANGIHE–Para guru Sekolah Dasar (SD) yang ada disebagian wilayah sangihe mengeluhkan sampai saat ini belum merasakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2018 sampai dengan Maret 2019. “Sudah empat bulan mulai Desember 2018 sampai Maret 2018 kami belum menerima TPP,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispend) Pemkab Sangihe Drs Djoli Mandak ketika dikonfirmasi Liputan15.com tak menampik.

Dikatakannya, hal ini dititikberatkan kepada pihak sekolah. Karena ini merupakan kesalahan dari bendahara yang belum memasukan laporan.

“Itu salah mereka sendiri, kendala yang terjadi ini dari mereka bukan pada Dinas Pendidikan. Itukan Kepala Sekolah (Kepsek) bersama bendahara yang mengurusnya,” ungkap Mandak

Menurut Mandak, hal ini terkendala dikarenakan pihak sekolah, takut untuk datang mengusrunya.

“Karena masih ada dana bos yang belum mereka urus. Jadi salah satu syarat jika kinerja itu dicairkan, pihak sekolah haruslah menyelesaikan laporan dana bos triwulan empat,” jelas Mandak.

Dijelaskan pula, pihak Dinas Pendidikan juga telah mempermudah proses pencairan uang kinerja. “Dengan mempersingkat proses pengurusannnya tidak ke Badan Keuangan Daerah lagi. Justru sudah ada yang dicairkan dibulan Januari dan Februari,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE menjelaskan, pembayaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) sepenuhnya merupakan tanggungjawab dari setiap pengelolah keuangan dan juga harus ada perhatian penuh Kepala Dinas terkait

“Itu tugas masing-masing pengelolah keuangan dan juga kepala OPD terkait, mungkin saja ada kewajiban-kewajiban yang belum selesaikan. Pada intinya semua uang kinerja sudah kita selesaikan,” pungkas Roring.(Arno)