Tetty : Lurah dan Aparat Harus Pahami Pedoman Teknis Terkait Pengelolaan Dana Kelurahan

Liputan15.com,Minsel-Semenjak di Perjuangkan Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany E Paruntu SE terkait ketambahan anggaran untuk Kelurahan, sekarang Pemerintah dan Masyarakat di 10 Kelurahan yang ada, bisa bernafas lega.
Dimana sesuai dengan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat telah ditandatangani oleh bupati.
Tak kalah dengan anggaran Dana Desa kini Setiap kelurahan akan menerima 759juta yang terdiri dari 719jt untuk dana kelurahan dan 40jt juta anggaran operasional.
Sesuai dengan data yang di terima oleh media ini lewat Humas dan Protokoler Minsel 719jt Dana kelurahan akan disalurkan bertahap, dan mulai pekan ini 50% dana kelurahan mulai disalurkan.
Bupati pun berharap, lurah dan aparat memahami persis pedoman teknis terkait pengelolaan dana kelurahan, agar supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Masyarakat juga harus mengawasi, agar penggunaan anggaran bisa tepat sasaran”, ujar Tetty Paruntu (Jufan)
Tinggalkan Balasan