MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Pansus DPRD Kota Manado bersama Pemerintah Kota Manado berlangsung Senin (6/5/2019) di ruang paripurna  gedung DPRD Kota Manado.

Rapat terbuka tersebut dipimpin oleh ketua pansus Hengky Kawalo bersama Wakil Ketua DPRD Richard Sualang, Beny Parasan, Lily Walanda bersama Royke Anter dan Roy Maramis.

Agenda rapat tersebut adalah pemeriksaan perubahan dokumen Ranperda RTRW oleh pansus.

Ketua Pansus Hengky Kawalo menegaskan, pemeriksaan dokumen harus segera dipercepat.
“Pemeriksaan dokumen harus hari ini agar lebih cepat, perlu ada tim yang dilegitimasi dalam rapat supaya melihat secara langsung, sebagai ketua pansus tidak akan memberi ruang bertanya mundur dengan apa yang sudah kita lakukan,”tegasnya.

Sementara itu menurut Parasan, dengan adanya 15 dokumen yang telah dibuat oleh Pemkot melalui kajian kajian dan tahapan, dimintakannya agar hasil tersebut dipaparkan oleh para eksekutif melalui slide dan dirampungkan mengingat ada hal hal penting yang merupakan kerja pansus bersama pemerintah kota.

Rapat Pansus RTRW akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan besok (7/5) bersama para stekholder terkai

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Manado Mickler Lakat bersama Kaban Bapelitbangda Kota Manado Liny Tambajong, Kepala Dinas PUPR Roy Mamahit dan Asisten II Robby Motto. (ky)