SANGIHE – Berita Roling Jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akhir-akhir ini yang ramai dibicarakan akhirnya mendapat tanggapan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E. Gagahana.

 

Gaghana mengatakan belum ada rencana roling jabatan kalaupun ada itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku,  yang ada hanya mengisi kekosongan jabatan yang akan ditinggal pensiun.

 

“Mutasi bagi pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Sangihe nanti dilaksanakan akhir tahun,” kata Bupati Jabes Gaghana

 

Bupati mengatakan, mutasi pejabat dilakukan sebagai penyegaran dan juga mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal pensiun oleh beberapa pejabat.

 

“Tahun ini ada beberapa orang pejabat yang pensiun sehingga harus diisi oleh pejabat yang baru,” kata Bupati.

 

Mutasi diawali dengan uji kompetensi guna pergeseran kepala dinas serta badan.

 

“Setelah dilakukan pergeseran jabatan eselon dua dilanjutkan dengan uji kompetensi bagi pejabat eselon tiga yang akan mengisi kekosongan jabatan eselon dua,” kata dia.

 

Menurut Bupati, pejabat yang menunjukan kinerja yang baik tetap menjadi perhatian pimpinan untuk dipromosikan, sedangkan yang lalai akan mendapat sanksi.

 

Dia meminta kepada semua pejabat agar bekerja dengan baik sesuai penugasan yang diberikan.

 

“Kami berharap, semua pejabat bekerja dengan baik karena pimpinan akan memberikan penilaian khusus bagi yang berprestasi,” kata Bupati.