SANGIHE – Rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sangihe periode 2019 – 2024 Kabupaten Kepulauan Sangihe yang  dipimpin ketua DPRD sementara, bertempat digedung DPRD Sangihe, Jumat (27/9/2019).

Sumpah janji pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Sangihe.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Edwin Roring SE  dalam membacakan sambutan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana, SE,  ME mengatakan, hari ini dapat menghadiri agenda yang sangat penting, yaitu rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan Ketua DPRD Sangihe masa jabatan tahun 2019-2024.

“Sehubungan dengan itu sebagai pimpinan di deerah ini. Saya mengucapkan banyak selamat kepada Bapak Josephus Kakondo yang telah terpilih sebagai Ketua DPRD Sangihe dan Bapak Ferdy Sondakh serta Bapak Michael Thungari sebagai Wakil Ketua DPRD Sangihe,” ucap Roring

Sebagaimana ungkap dia, surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 370 tahun 2019, tentang peresmian pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe masa jabatan 2019-2024.

“Jalankan tugas mulia yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara. Tingkatkan komitmen pengabdian yang harus dilaksanakan, dengan kerja keras dalam menjalankan amanat yang sudah dipercayakan,” jelasnya.

Dirinya meminta, tanggungjawab kedepan yang harus perlu ditingkatkan adalah keseriusan sinergitas antara legislatif dan eksekutif, dalam apa yang diharapkan dan kerinduan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sangihe.

“Pemkab Sangihe dan DPRD Sangihe harus sejalan dalam menjalankan hubungan yang bersifat kemitraan, dalam membuat kebijakan utuh otonomi daerah sesuai tupoksi masing-masing,” ungkapnya.

Roring menambahkan, kiranya mendapatkan perhatian dalam setiap program pemerintah daerah dan lingkungan DPRD sesuai fungsi yaitu demokrasi dan pemgawasan.

“Diharapkan akan semakin meningkatkan seluruh kinerja DPRD yang optimal, sehingga dapat meningkatkan kerjasama yang baik, antara legislatif dan eksekutif,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Josepus Kakondo, BAE ketika ditemui awak media usai pelantikan mengatakan, tugas sebagai pimpinan, yaitu akan menyelesaikan kelengkapan-kelengkapan internal di DPRD Sangihe, anatara lain Komisi, Badan Registrasi, Banmus itu yang di prioritaskan.

“Karena nanti elemen-elemen itu yang akan berfungsi menjalankan 3 tugas pokok DPRD, yaitu registrasi,  anggaran dan pengawasan,” ujar Kakondo.

Sedangkan untuk pelayanan menyerap aspirasi masyarakat dia menuturkan, akan dilihat bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan.

“Nantinya kami akan menyusuan suatu formulasi. Dimana untuk pelayanan terhadap masyarakat dan menjaring aspirasi, apa saja yang cocok untuk kondisi terkini dengan keberadaan real masyarakat. Apa yang perlu kita sentuh dan dengar,” ungkapnya

Dia menambahakan, dari menyerap aspirasi, harus berjangka panjang, tidak hanya sesaat langsung selesai. Sehingga berikutnya timbul masalah baru ulang. Jadi tinggal menyesuaikan dengan visi-misi Kabupaten.

“Sehingga pola pikir lembaga ini pelru berorientasi kedepan, tidak hanya dalam jangka pendek,” bebernya.