SULUT – Akhir-akhir ini Kabar menggemparkan menimpa warga Sulawesi Utara dengan terjadinya  peristiwa naas yang dialami seorang guru Agama SMK Ichtus Mapanget Manado Pdt. Alexander Werupangkey, M.Th yang ditusuk siswanya sendiri sehingga meninggal dunia pada 21 Oktober 2019 Malam di Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang Kota Manado.

Hal tersebut mendapat tanggapan dan kecaman dari sejumlah pihak salah satunya datang dari Guru SMK yang juga anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI) Minahasa Selatan Viani Yunita Tambingon,S.Pd mengatakan apa jadinya jika dunia pendidikan ketika dicemari oleh karakter dan perilaku biadab siswa yang tidak manusiawi membunuh seorang guru yang hanya menegur ketika melakukan salah. Dibalik teguran guru yang mungkin dianggap ocehan oleh sebagian siswa, ada harapan yang sangat besar untuk siswa menjadi orang yang baik dan sukses di masa depan nanti. Tapi sayangnya terkadang siswa tak mampu mencerna dan menanggapi dengan baik setiap teguran yang diberikan guru. Rabu (23/10/2019)

“Selain mengajar tugas guru juga meliputi : mendidik, melatih, membimbing dan mengarahkan, memberikan dorongan dan motivasi
Bukankah menegur masuk dalam unsur mendidik, membimbing dan mengarahkan? Apa jadinya jika seorang guru hanya mengajar saja? Itu berarti guru akan punya utang bagi masa depan siswa yang tidak bisa memiliki karakter yang baik. Semoga kedepan nanti akan ada inovasi yang dapat mengubah karakter siswa yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 terlebih nilai kemanusiaan” Ujar Tambingon.

Senada dengan itu Dr.Florensia Rembet,M.Pd selaku Ketua IGI Wilayah SULUT mengatakan Tampaknya perlu pembenahan sekolah sebagai lingkungan belajar dan pembentukkan karakter. Kedisiplinan di sekolah adalah yg pertama-tama ditegakkan oleh Kepala Sekola, Guru, Siswa, Orang Tua, Staf dan Semua Pihak.

“Segenap pengurus IGI Wilayah Sulut turut berdukacita dan prihatin atas peristiwa yang dialami Bapak guru Alexander Werupangkey,M.Th. Turut semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keteguhan iman. Apapun motifnya tindakañ siswa tersebut adalah tindakan kriminal dan diserahkan ke pihak berwajib. Semoga peristiwa ini akan menjadi peristiwa terakhir. Ini akibat perubahan dan terdegradasinya nilai-nilai karakter sekalipun Kurikulum 13 banyak menekankan karakter dalam proses pembelajaran tapi ada hal substansial yang terlupakan yang merupakan impact dari sebuah regulasi
UU perlindungan anak memberikan impect yang luar biasa bagi anak-anak sampai semena-mena disekolah bahkan kepada guru karena baik anak atau siswa maupun orang tua mengetahui persis bahwa guru tidak bisa lagi bertindak keras secara fisik kepada mereka karena bertindak keras secara fisik konsekwensi hukum bagi guru. Guru tidak lagi dilindungi untuk bertindak keras kepada siswa maka dari itu siswa semakin kebablasan disekolah. Tutur Rembet

Dengan adanya ungkapan itu, Rembet juga berharap dan memberikan beberapa rekomendasi diantaranya: (1). Perlu adanya undang-undang bukan lagi Permendikbud atau sejenisnya untuk memberikan payung hukum kepada guru agar tindakan guru yang masih pada batasan-batasan yang wajar dilindungi,
Atau (2). Revisi uu perlindungan anak dengan memasukan kalimat KECUALI di lingkungan sekolah pada bagian isi undang-undang. (ky/nal)