Sangihe, – Kepala Operator Terminal Point PT Pelni Tahuna Hamdan Janis terkait membantah dengan tegas tudingan dirinya menyalagunakan fasilitas Tol Laut.
ketika ditemui sejumlah media Janis menyatakan tidak ada penggunaan fasilitas Tol Laut tanpa mengikuti mekanisme atau aturan yang berlaku.
“Benar pada tahun 2018 lalu pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan pernah menggunakan jasa Tol Laut berupa KM Kendagha Nusantara 1 untuk mengangkut solar cell yang merupakan bantuan pemerintah pusat dan disebarkan ke wilayah kepulauan”, jelas Janis.
Namun lanjut Janis untuk ijin pelayaran bukan dari dirinya, sebab Dinas Perhubungan menyurat ke Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan terkait permohonan pemakaian KM Kendagha Nusantara 1 untuk keperluan dimaksud.
“Ijin diberikan Kementrian dan selanjutnya saya menerima perintah dari PT Pelni pusat, sebagai Operator Terminal Point Tahuna untuk segera melayani permintaan Pemkab Sangihe”, jelas Janis kembali.
Intinya disini program penerangarn solar cell juga untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sama juga dengan pelayanan Tol Laut jadi kenapa harus dipersoalkan.
“Intinya Tol Laut ada untuk kesejahteraan masyarakat sesuai program pemerintah pusat. Yang terpenting dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat banyak” tutupnya.
Tinggalkan Balasan