DPM PTSP BENARKAN DEGO – DEGO BELUM KANTONGI IJIN

Manado,Liputan15.Com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Manado melalui bidang pengawasan Kamis (11/6/2020) pagi menindak lanjuti laporan warga soal pembangunan eks rumah makan Dego – Dego yang berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang.

 

Kepala Bidang Pengawasan DPM PTSP Lucky Kuhu saat ditemui di lokasi pembangunan mengatakan sampai saat ini ijin dari pemohon belum keluar karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.

“Sudah pernah mengajukan surat permohonan tapi ada syarat yang belum terpenuhi jadi ijinnya belum keluar” jelasnya.

 

Kuhu mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan pemberhentian kegiatan.

 

“Iya, tadi sudah diserahkan surat pemberitahuan, tinggal menunggu penyelesaian sambil menyelesaikan ijin,” ujarnya.

 

Turut hadir Lurah Wenang Utara Greity Kawilarang saat meninjau di lokasi. (ky)

 

 

 

 

 

 

 

 

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *