Liputan15.com,Minsel-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Joins F. Langkun menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah (KAKANWIL) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara Lumaksono,SH. MH bersama rombongan pada Jumat,19/03/21 di Kantor DPRD Minsel.
Dalam kunjungan kerja tersebut Lumaksono,SH. MH selaku Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulut dan Sekretariat DPRD Minsel melaksanakan kerja sama lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Tentang Kerjasama di Bidang Pembentukan Peraturan Daerah Usul/Prakarsa DPRD Kabupaten Minsel.
Dalam Kerjasama tersebut Pihak Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulut dan DPRD Minsel sepakat untuk melaksanakan pembentukan Peraturan Daerah Usul/Prakarsa di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minsel.
Tinggalkan Balasan