Sangihe, – PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang menurut informasi telah mendapatkan ijin resmi pemerintah pusat untuk melakukan Exploitasi Kandungan logam mineral di Kabupaten Sangihe, telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan, namun yang menarik dari sosialisasi tersebut adalah harga pembebasan lahan tanah untuk menjadi lokasi eksploitasi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang disosialisaikan pada Senin (22/03/2021) di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah menuai berbagai penolakan warga. Pasalnya tawaran yang diajukan PT TMS tersebut dinilai ‘sengsara kan’ warga yang memiliki hak resmi atas tanah dimaksud.

Tokoh Pemuda Sangihe Asril Tatande angkat bicara menyatakan harga tawaran pembebasan lahan senilai Rp 50 Juta/Hektar dinilai sangatlah tidak sepadan. “Kalau kita kalkulasi sesuai perhitungan yang ada per Hektar dihargai dengan Rp 50 juta maka kita dapatkan tiap meter persegi harga jual tanah masyarakat hanya dibandrol Rp 5000 saja”, ujar Tatande

Saya kira lanjut Tatande yang notabene juga adalah salah satu Pengurus Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia (PPWI) Pusat, ada upaya permainan harga yang sengaja diangkat di forum oleh utusan PT TMS dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Harga tanah permeter persegi untuk lahan pembangunan rumah tinggal saja tidak ada harganya hanya Rp 5000/meter. Apalagi ini lahan yang memiliki kandungan emas. Yang pasti masyarakat tidak akan merelakan kalau harga yang ditawarkan senilai tersebut, sebab harga ini jelas-jelas tidaklah sepadan”, ungkap Tatande kembali.

Sementara itu dalam pelaksanaan Sosialiasi PT TMS, pihak TMS yang saat itu diwakili oleh Mine Manager Fachil Amal dan Priyo Bob Husodo ketika mendengarkan langsung penolakan warga menyatakan bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi terkait penolakan dimaksud.

“Intinya kami dari PT TMS akan menampung semua aspirasi masyarakat yang nantinya akan kita bicarakan di internal PT TMS untuk langkah selanjutnya. Sebab hari ini merupakan awal sosialisasi kami dari PT TMS”, singkat keduanya.