LIPUTAN15–Sebanyak 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius tetap menerima gaji meski keberadaannya tak diketahui. Hal ini dibenarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN menyatakan telah menyurati sejumlah instansi untuk memeriksa.
“Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut,” ungkap Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono, Senin (24/5). Dilansir CNNIndonesia.com.
Menurut Paryono, munculnya data misterius ini kemungkinan berasal dari PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang pada 2014. Saat itu, kata dia, ada 90 ribuan lebih PNS yang tidak ikut PUPNS. Namun Paryono tak merinci instansi mana saja yang pihaknya surati untuk mendalami data misterius tersebut.
“Jadi dulu tahun 2014 ada pendataan ulang PNS, yang tidak mengikuti PUPNS ada 90 ribuan lebih,” ungkapnya.
Lanjutnya, PNS yang tidak mengikuti PUPNS ini, alasannya bermacam-macam, misal kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.
“PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun,” ungkapnya.
Namun, menurut Paryono, jumlah tersebut saat ini telah berkurang lantaran para PNS meminta izin melakukan PUPNS susulan atau pengaktifan kembali data.
Oleh karena itu, data 97 ribu tersebut diklaim berangsur-angsur berkurang. Meski begitu, ia tak menampik hingga saat ini masih ada data misterius yang belum diketahui jumlah pastinya.
“Jadi yang tidak misterius ya mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengaktifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui,” ungkapnya.
Ia mengakui perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait penerimaan tunjangan, gaji, dan dana pensiun terhadap data-data misterius itu. Sebab kemungkinan dana tersebut masih mengalir meski sebenarnya PNS tersebut sudah non aktif.
“Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS,” pungkasnya.
Diketahui, PUPNS adalah pendataan ulang PNS secara elektronik yang dilakukan sejak 2014. Dari hasil pendataan, ditemukan 97 ribu data PNS misterius yang pertama kali diungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana. (Ant)
Tinggalkan Balasan